Bagaimana Mungkin Artikel Terjerat Kasus Hukum?

Bagaimana Mungkin Artikel Terjerat Kasus Hukum?

Artikel yang Anda buat sepanjang ini dapat saja miliki kemungkinan terperangkap masalah hukum lho. Sekilas mengenai dunia pers, dulu, pada era orde baru, semua tulisan bahkan terlalu dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan pada pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik). 


Pada zaman orde baru, para penulis terlalu berhati-hati menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis hanya bermain safe saja dan tidak dapat mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk tipe artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berfungsi untuk penyebar Info yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, belajar memahami berbagai jenis artikel ternyata artikel tampaknya perihal ini tidak diindahkan seumpama si penulis membuat tulisan yang memuat kritikan pedas untuk pemerintah.

Berbeda pada era reformasi, di mana semua pendapat rakyat dapat disuarakan bersama lantang dan bebas. Tapi ternyata, kalau terlalu bebas tidak baik juga. Terlihat berasal dari makin maraknya tulisan-tulisan yang bahkan berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun). Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan bersama era orde baru, era reformasi ini ibarat 360 derajat mengenai kebebasan berpendapat.

Melihat begitu tidak terkendalinya kondisi kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk di dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax. Tidak hanya itu, ada banyak kemungkinan sebuah artikel dapat dijerat hukum, seumpama jika artikel berikut menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang tengah hangat diperbincangkan.

Apalagi waktu ini tengah musim-musimnya politik. Ada bermacam pihak yang saling menjatuhkan lawannya melalui opini atau artikel. Jenis artikel yang sering terkena masalah hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat di dalam bentuk tulisan mengenai kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kami dapat membuka anggapan dan lebih kronis di dalam menopang pemerintah membangun negeri ini.

Hanya saja yang keliru adalah langkah penyampaiannya yang berujung pada penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis terhitung mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.

Seorang penulis, khususnya untuk artikel argumentasi, boleh mengawali bersama bermacam fakta kemudian dikupas bersama opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis dapat meredakan permasalahan. Bukankah itu obyek artikelnya? Nah, buat para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak mempunyai kandungan unsur hoax. Apalagi jika isi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.

Ada banyak terhitung topik yang dapat Anda angkat jadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas perihal negatif . Misalnya, Anda memicu artikel mengenai edukasi anak yang benar atau artikel langkah belajar yang mudah. Nah, artikel ini terlalu jarang terperangkap masalah hukum, karena isinya terlalu positif, yaitu mengajak Anda untuk beri tambahan pendidikan yang benar kepada anak Anda..

Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang Info dapat dipetik sebuah manfaat, baik itu pengetahuan maupun semangat. Segala apapun yang Anda tulis, intinya harus terhitung dapat Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh sebab itu, mari semangat jadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini beri tambahan Info yang bermanfaat. Semangat menulis! 

Komentar

Postingan Populer